
(Sumber: krjogja.com)
Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Soedirman (FK Unsoed), Dr. dr. M. Mukhlis Rudi Prihatno, M.Kes., M.Si.Med., Sp.An- KNA merupakan alumnus Universitas Diponegoro (Undip). Sebagai alumni yang kini berkarier di lingkungan akademik Jawa Tengah, ia menyampaikan harapan agar Undip terus memperkuat perannya sebagai perguruan tinggi negeri berbadan hukum.
Kontribusi Undip terhadap pendidikan kedokteran dan layanan kesehatan Indonesia, ia menyoroti bidang bedah saraf. Menurutnya, bidang tersebut memiliki kontribusi penting dalam pengembangan keilmuan kedokteran. Ia juga melihat penguatan pendidikan dan layanan kesehatan membutuhkan dukungan perguruan tinggi yang memiliki kapasitas akademik serta sumber daya memadai.
Untuk agenda jangka panjang menuju Indonesia Emas 2045, ia menempatkan kolaborasi sebagai salah satu unsur penting. Perguruan tinggi, terutama fakultas kedokteran, dinilai perlu membangun kerja sama yang semakin erat. Kolaborasi tersebut dapat mencakup pelaksanaan tridarma perguruan tinggi, pengembangan penelitian, pendidikan, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia kesehatan.
Kerja sama antarpenguruan tinggi negeri juga dinilai penting untuk memperluas dampak pendidikan kedokteran. Dengan kolaborasi yang lebih kuat, kapasitas institusi dapat saling melengkapi dalam menjalankan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Bagi Mukhlis, hubungan antarkampus tidak hanya penting secara kelembagaan, tetapi juga strategis bagi pengembangan kesehatan nasional.
“Semoga Undip semakin maju dan berkembang sebagai PTN-BH serta terus berkontribusi bagi pendidikan kesehatan Indonesia,” harapnya.
Pemerataan Dokter
Persoalan pemerataan dokter dan dokter spesialis, menurut Mukhlis, membutuhkan perhatian khusus. Ia membedakan antara persoalan produksi tenaga kesehatan dan distribusinya. Dua hal tersebut kerap ditempatkan dalam pembahasan yang sama, padahal memiliki pihak yang bertanggung jawab berbeda. Pembedaan itu penting agar kebijakan yang diambil dapat menyasar persoalan secara tepat.
Menurutnya, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab dalam memproduksi sumber daya manusia kesehatan. Sementara itu, distribusi tenaga kesehatan merupakan ranah pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan. Karena itu, ketimpangan persebaran dokter tidak secara otomatis dapat dijadikan alasan untuk menyimpulkan bahwa kapasitas produksi perguruan tinggi masih kurang atau tidak mampu memenuhi kebutuhan nasional.
Ia juga menilai anggapan bahwa perguruan tinggi kekurangan kapasitas untuk menghasilkan tenaga kesehatan perlu dikaji kembali. Kampus, menurutnya, memiliki kemampuan untuk meningkatkan produksi apabila kebutuhan tenaga kesehatan bertambah. Hal yang harus diperkuat adalah proses penjagaan mutu pendidikan, sekaligus memastikan lulusan dapat ditempatkan secara proporsional sesuai kebutuhan layanan kesehatan di berbagai daerah.
Menjelang Dies Natalis ke-69 Undip, Mukhlis kembali menyampaikan harapannya kepada almamater. Ia berharap Undip terus berkembang dan memperkuat kontribusinya bagi pendidikan serta kesehatan. Di sisi lain, persoalan pemerataan tenaga medis membutuhkan sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah agar peningkatan jumlah lulusan berjalan seiring dengan distribusi yang lebih merata.
“Perguruan tinggi sanggup meningkatkan produksi SDM, tetapi mutu pendidikan dan pemerataannya tetap harus diperkuat,” tegasnya.
Usman Wafa/SSA